Sertifikat Pendidik Syarat Mutlak Dalam Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru Dan Peningkatan Kesejahteraan Guru

Authors

  • Deni Jaya Saputra Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau

DOI:

https://doi.org/10.53398/ja.v1i1.121

Keywords:

Guru, PPG, Jabatan

Abstract

Teachers as the foundation for the creation of quality education must always develop their abilities and professionalism.  Educator certificates are awarded to teachers who have met teacher professional standards.  In the Minister of Education and Culture Regulation Number 38 of 2020 concerning Procedures for Obtaining Educator Certificates for Teachers in Internal Positions, it is regulated that educator certificates for in-service teachers are carried out through the in-service PPG program.  To get a certificate, you must pass PPG which is carried out for 6 months.  With the mechanism, the teacher must register as a prospective student for the PPG program by following the administrative selection, attending lectures of 36 credits, comprehensive testing, PPL, competency test for teacher professional education students.  After passing the teacher professional education competency test, then PPG program students are given an educator certificate by the educational staff education institution.  The procedures and mechanisms for obtaining certificates are numerous and lengthy processes.  Because of this, the implementation of madrasah teacher certification in Riau Province in 2020 is PNS teachers who do not have a certificate of 10.81%, totaling 236 teachers, while non-PNS teachers who do not have a certificate are 53.27% totaling 8,809 teachers.  This condition, if allowed to continue, will add to the long queues for novice teachers to obtain certificates which are a requirement for appointment to functional teacher positions

References

Anwar, Muhamad. (2018). Menjadi Guru Profesional, Jakarta: Kencana.

Basri, Junaidin. 2018. Mutu Dan Kesejahteraan Guru Di Indonesia, Jurnal Pendidikan Islam Rabbani Volume 2, Nomor 1

Buan, Yohana Afliani Ludo. (2020). Guru dan Pendidikan Karakter: Sinergitas Peran Guru Dalam Menanamkan Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Di Era Millenial, Adab, Indramayu.

Chomaidi dan Salamah. (2018). Pendidikan dan Pengajaran: Strategi Pembelajaran Sekolah, Jakarta: Grasindo.

Darmadi, Hamid. (2015). Tugas, Peran, Kompetensi, Dan Tanggung Jawab Menjadi Guru Profesional, Jurnal Edukasi, Volume 13, Nomor 2

Darmadi. (2018). Optimalisasi Strategi Pembelajaran “Inovasi Tiada Henti Untuk Meningkatkan Kualitas Proses Dan Hasil Belajar Peserta Didik”, Lampung: Guepedia.

Keputusan Menteri Agama Nomor 745 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan PPG Dalam Jabatan Pada Kementerian Agama.

Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2396 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Mekanisme Penetapan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2019

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik Bagi Guru Dalam Jabatan.

Salim HS dan Nurbaini, Erlies Septiana. 2013. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis dan Desertasi, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Setiyono, Budi. (2018). Model & Desain Negara Kesejahteraan, Bandung : Nuansa Cendekia.

Siswanto, Heru. (2018). Pengembangan Kompetensi Profesional Guru Melalui Kebijakan Sertifikasi, Madinah: Jurnal Studi Islam, Volume 5 Nomor 2

Sujanto, Bedjo. (2019). Cara Efektif Menuju Sertifikasi Guru, Bogor: Raih Asa Sukses.

Suratman. (2014). Metode Penelitian Hukum, Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru Dan Dosen

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Yani, Asep Tapip. 2012. Pembaharuan Pendidikan, Bandung: Humaniora.

Downloads

Published

2022-06-30

How to Cite

Jaya Saputra, D. (2022). Sertifikat Pendidik Syarat Mutlak Dalam Pengangkatan Jabatan Fungsional Guru Dan Peningkatan Kesejahteraan Guru. Jurnal Al-Kifayah: Ilmu Tarbiyah Dan Keguruan, 1(1), 1-15. https://doi.org/10.53398/ja.v1i1.121